NON-AKREDITASI
ISO Non-akreditasi merujuk pada sertifikasi ISO yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang tidak memiliki akreditasi resmi dari badan akreditasi yang diakui. Biasanya, badan-badan sertifikasi yang diakreditasi oleh badan akreditasi yang diakui secara internasional memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi karena mereka telah melewati evaluasi dan penilaian yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar tertentu dalam memberikan sertifikasi ISO.
FUNGSI DARI NON-AKREDITASI
Sertifikasi ISO yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi non-akreditasi dapat menjadi subjek pertanyaan atau perdebatan keabsahannya. Meskipun sertifikasi tersebut mungkin masih mengikuti standar ISO, keabsahannya mungkin tidak diakui secara luas atau dapat dipertanyakan karena kurangnya akreditasi yang mendukung validitas sertifikasi tersebut.
PRODUK NON-AKREDITASI
penting bagi organisasi atau individu yang mencari sertifikasi ISO untuk memilih badan sertifikasi yang telah diakreditasi oleh badan akreditasi yang diakui secara internasional, karena hal ini dapat memberikan keyakinan lebih besar terhadap keabsahan sertifikasi ISO yang diberikan.
ISO 9001:2015 adalah standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang ditetapkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Standar ini menetapkan prinsip-prinsip dan persyaratan untuk sebuah sistem manajemen mutu yang memungkinkan organisasi untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang mereka hasilkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan dapat memenuhi kebutuhan serta harapan pelanggan.
ISO 14001:2015 adalah standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan yang membantu organisasi dalam mengelola dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka. Standar ini menetapkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mengontrol, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas organisasi.
ISO 45001:2018 adalah standar internasional untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap karyawan di lingkungan kerja. Standar ini membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi risiko cedera, penyakit, dan kecelakaan kerja.
